Our Brain

0

Otak

Otak adalah salah satu organ penting yang ada di dalam tubuh manusia. Otak juga merupakan pusat pengendalian sistem saraf. Di dalam otak terdapat miliyaran saraf yang apabila  dibentangkan maka panjang saraf tersebut dapat mencapai lebih dari seribu kilometer. Otak memiliki dua sel, yaitu glia yang berfungsi untuk melindungi Neuron dan Neuron yang bertugas membawa informasi berbentuk signal menuju luar otak melalui zat neurotransmiter.

Roger Spery, peraih Nobel pada tahun 1981, mengemukakan bahwa otak terbagi menjadi tiga bagian, antara lain otak besar, otak kanan, dan otak kiri. Otak besar berfungsi sebagai pengumpul kegiatan intelektual, otak kanan berfungsi sebagai pengatur kegiatan yang berhubungan dengan khayalan, kreativitas, musik, warna, dan bentuk yang biasa dikenal dengan EQ (emotional Quotient) sedangkan otak kiri berhubungan dengan kegiatan seperti menghitung, mengurut, dan kegiatan yang berhubungan dengan logika. Kegiatan otak kiri biasa dikenal dengan IQ (Intelegence Quotient). Otak kanan bersifat long term memory atau mampu mengingat dalam jangka waktu panjang sedangkan otak kiri bersifat short term memory yaitu mampu mengingat dalam jangka waktu pendek. Apabila terjadi kerusakan pada otak kanan, maka akan mengakibatkan pada visualisasi orang tersebut dan memungkinkan terkena penyakit stroke, sedangkan jika terjadi kerusakan pada otak kiri maka akan terjadi gangguan pada jiwa dan gangguan dalam hal berhitung.

Nutrisi yang dibutuhkan otak manusia adalah oksigen dan air. Apabila otak kekurangan oksigen, maka reaksi yang dihasilkan otak adalah proses menguap, dan jika oksigen tidak dapat memenuhi kebutuhan otak dengan cukup maka otak akan menjadi rusak, istilah tersebut biasa dikenal dengan brain death. Hanya dengan waktu lima hingga sepuluh menit untuk membuat otak menjadi rusak.

Supply side Policy

0
Kurva diatas adalah kurva yang menggambarkan kebijakan Penawaran yang dapat membantu negara untuk keluar dari resesi. Kebijakan penawaran dapat meningkatkan sisi penawaran ekonomi. Dengan kata lain, Supply side Policy adalah kebijakan pemerintah yang meningkatkan jumlah ‘supply’ yang mampu diproduksi dalam jangka panjang. Mereka meningkatkan potensi produktif perekonomian. Kurva , dapat digambarkan oleh pergeserankurva penawaran jangka panjang agregat (LRAS kurva) ke kanan.
Bagaimana bisa  kebijakan supply-side membantu negara menurunkan tingkat inflasi?
Peningkatan kapasitas jangka panjang dapat membantu perekonomian tumbuh tanpa tekanan yang tidak semestinya pada inflasi. Pada kurva diatas pada saat Pendapatan Nasional riil berada dititik Yf kemudian bergeser di Yf2 menggambarkan peningkatan pendapatan riil. Hal itu disebabkan karena adanya peningkatan output atau Agregat Supply dari AS ke As1. Kenaikan sisi As dapat ditingkatkan dengan adanya kebijakan supply-side. Contohnya dengan pemerintah meningkatkan produktifitas akan berpengaruh pada pendapatan nasional riil, sehingga inflasi yang tadinya 2,3 % ( saat kurva As dan Yf berpotongan) turun  menjadi 2.0% (saat peawaran agregat naik menjadi AS1 dan Pendapatan Nasional riil naik menjadi Yf2)

GOVERNMENT EXPENDITURE ( Culture, Media & Olahraga )

0

CULTURE, MEDIA DAN OLAHRAGA

Kebijakan Bidang Sosial Budaya

  • Keagamaan

Membina dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dengan meningkatkan kualitas pemahaman dan pelaksanaan ibadah menurut syariat agama masing-masing, serta mempermudah umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.

  • Kesejahteraan Sosial

Menciptakan iklim kehidupan yang layak berdasarkan atas azas kemanusiaan yang adil, untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan anak terlantar, memantapkan penanganan PMKS, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam dalam usaha kesejahteraan social.

  • Pemberdayaan Masyarakat

Menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang layak dan kondusif melalui pembangunan ketahanan masyarakat dan penanggulangan degradasi moral masyarakat dalam upaya meningkatkan partisipasinya di bidang ekonomi dan sosial dari tingkat propinsi sampai tingkat kelurahan, termasuk memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan jender di berbagai bidang kehidupan.

  • Pelestarian Budaya dan Permuseuman

Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian dengan tetap mengacu pada etika, moral, estika, dan agama, serta tetap melestarikan apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan Betawi serta kebudayaan daerah lainnya. Melakukan pembinaan dan pengembangan museum serta peninggalan sejarah dan cagar budaya yang berpotensi untuk pengembangan pariwisata daerah.

Strategi Bidang Sosial Budaya

  • Keagamaan

Mengoptimalkan fungsi lembaga-lembaga keagamaan untuk meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama, meminimalkan dampak negative kehidupan kota metropolitan serta meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama untuk membentengi dampak negative pembangunan dan era globalisasi.

  • Kesejahteraan Sosial

Mengoptimalkan koordinasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan secara terpadu, baik di intern unit-unit pemerintahan Propinsi DKI Jakarta maupun antar unit, meningkatkan dan memantapkan kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial untuk menjamin upaya-upaya perbaikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada PMKS secara terpadu antara instansi terkait dengan masyarakat.

  • Pemberdayaan Masyarakat

Mengoptimalkan upaya pemerintah dalam mendorong proses pembangunan di segala bidang melalui pemberdayaan lembaga-lembaga masyarakat seperti Dewan Kota, Dewan Kelurahan, RW, RT dan lain-lain, mengupayakan arah pembangunan yang partisipatif agar masyarakat dapat mandiri dalam proses pembangunan sosial ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan demi terciptanya ketahanan masyarakat untuk meminimalkan potensi konflik dan degradasi moral, serta mendorong terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

  • Pelestarian Budaya dan Permuseuman

Memantapkan komitmen pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian dalam era keterbukaan dengan dukungan dan kerjasama antar instansi terkait, mempromosikan keanekaragaman budaya Betawi dan budaya daerah lainnya, khususnya dalam pengembangan industri pariwisata, pengembangan museum serta peninggalan sejarah dan cagar budaya.

Kebijakan Bidang Olahraga

  • Menciptakan dan mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan diri dan lembaganya sebagai wahana pendewasaan untuk berkembang dalam upaya melestarikan kader bangsa, melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya serta bahaya HIV/AIDS.
  • Meningkatkan pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi dan permassalan olahraga secara sistematis dan komprehensif melalui lembaga pendidikan dan keolahragaan serta pembinaan pramuka.

Strategi Bidang Olahraga

  • Mendorong masyarakat untuk hidup sehat melalui kegiatan olahraga
  • Meningkatkan prestasi olahraga melalui penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai serta kegiatan-kegiatan pekan olahraga daerah, penerapan teknologi, peningkatan pembinaan dan penghargaan kepada para atlet, pelatih dan pengurus.
  • Menempatkan/memberdayakan pemuda sebagai bagian dalam proses pembangunan di daerah dengan memperhatikan potensi, minat dan bakat.
  • Meningkatkan kewaspadaan pemuda terhadap bahaya narkoba atau dampak negatif lainnya.

Kebijakan Bidang Media

  • Pemerintah menempatkan diri pada posisi sebagai pembuat kebijakan dan memberikan fasilitas saja. Sedangkan peran operator hanya dilaksanakan pada sektor-sektor yang memang tidak ditangani oleh pihak swasta dan masyarakat.
  • Transformasi , kebebasan informasi dan kebebasan pers sebagai bagian dari proses demokratisasi, merupakan fenomena global yang tidak mungkin dihindari. Oleh karena itu pemerintah terus berusaha menciptakan iklim kondusif bagi proses demokratisasi.
  • Peran pemerintah di bidang komunikasi, informasi dan media massa diarahkan untuk :

(1) Meningkatkan kualitas demokrasi

(2) Menciptakan transformasi, kebebasan informasi dan kebebasan pers

(3) Melalui fungsi regulator menetapkan regulasi agar kebebasan informasi tidak terhalangi tetapi masyarakat juga terlindungi dari akses negatifnnya.

(4) Menjadi fasilitator agar bidang komunikasi dan informasi serta media massa dapat berkembang secara sehat sebagaimana yang terjadi di negara-negara yang menjunjung tinggi demokrasi.

(5) Memperbesar akses masyarakat luas terhadap proses perumusan kebijakan publik, sekaligus memperkecil kesenjangan informasi antar kelompok-kelompok masyarakat.

(6) Peningkatan peran pers dan media massa dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara bebas, transparan dan bertanggung jawab, serta dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan.

KORUPSI MELEMAHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DALAM ASISTENSI PEMBANGUNAN

0

Definisi korupsi menurut “Transparency International” adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang di percayakankepada mereka.

Salah satu ancaman besar bagi negara dan juga Bank Dunia akibat korupsi adalah melemahnya kepercayaan publik dalam asistensi pembangunan. Dikatakan ancaman besar karena dengan melemahnya kepercayaan publik, asistensi pembangunan menjadi terhambat kemajuannya dan pertumbuhan Negara dapat tersendat.

Dengan adanya tindakan korupsi, publik akan merasa dan yakin bahwa pajak pemerintah yang mereka bayar semata-mata hanya untuk memuaskan dahaga akan kepuasan duniawi para pejabat pemerintah yang berkaitan dengan tindakan korupsi tersebut. Publik juga akan merasa dirugikan karena pelayanan pemerintah menjadi tidak maksimal dikarenakan adanya penyaluran anggaran yang kurang sempurna dan tidak transparan.

Lemahnya kepercayaan publik juga menyebabkan tidak adanya lagi komunikasi yang harmonis antara publik dan pemerintah, sehingga setiap pembangunan yang  dilakukan pemerintah akan dipermasalahkan oleh publik. Terlebih lagi jika pembangunan tersebut tersendat di tengah jalan, sudah dapat dipastikan bahwa kepercayaan publik akan semakin melemah.

Dengan begitu, publik tidak akan mau menyetorkan uangnya untuk pajak pemerintah, sehingga kas pemerintah menjadi tidak stabil, seiring bertambahnya penduduk dan kebutuhan pokoknya yang harus tetap dipenuhi secara periodik. Akibat dari kas pemerintah yang tidak stabil adalah tidak stabil pula kas dari Bank Dunia.

Kita harus mengikuti peraturan yang ada sebagai Negara yang menganut sistem Demokrasi, seperti yang dikatakan oleh Abrahan Lincoln (1863) bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Untuk itu, korupsi harus dimusnahkan agar keuangan Negara dan Bank Dunia dapat terus berjalan stabil dan publik dapat hidup sejahtera.

Jaminan Social (Social Security)

0

Government Expenditure (Social Security)

Jaminan sosial (social security) adalah sebuah konsep yang tercantum dalam Pasal 22 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa Setiap orang, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan sosial dan berhak melaksanakan dengan perantaraan usaha-usaha nasional dan kerjasama internasional, dan sesuai dengan organisasi dan sumber daya dari setiap Negara, hak-hak ekonomi, sosial dan kebudayaan yang sangat diperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya. Jaminan sosial ini merujuk pada program aksi pemerintah yang  dimaksudkan untuk mempromosikan kesejahteraan penduduk melalui langkah-langkah bantuan menjamin akses pada sumber daya yang cukup untuk makanan dan tempat tinggal dan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bagi penduduk di segmen yang besar dan berpotensi rentan seperti anak-anak, orang tua, orang sakit, dan pengangguran.

Jaminan Sosial di Indonesia

Saat ini, sistem perlindungan sosial Indonesia tidak diatur sesuai dengan salah satu kriteria universal. Untuk setiap program dan kelompok penduduk, ada satu peraturan dan satu administrasi khusus yang bertanggung jawab untuk pengumpulan iuran dan penyediaan manfaat. Pelaksanaan undang-undang dan kegiatan pengawasan yang diasumsikan oleh Departemen yang berbeda.

Bentuk Perlindungan
Bentuk perlindungan sosial meliputi intervensi publik dan inisiatif swasta. Bentuk perlindungan sosial publik yang diberikan didasarkan pada dua jenis intervensi publik, yaitu (a) iuran asuransi sosial dan tabungan wajib (jaminan sosial), dan (b) non-iuran pemberian dukungan sosial kepada kelompok miskin dan rentan target masyarakat (bantuan sosial).
Bantuan Sosial
Bantuan sosial di Indonesia melibatkan dua program yaitu, pendapatan dukungan dan pelayanan sosial.  Banyak pemerintah daerah bersama-sama mensubsidi program bantuan sosial di samping program bantuan sosial nasional bagi warga setempat. Sebagian besar dari mereka memperluas cakupan kesehatan untuk program miskin (Askeskin / Jamkesmas) dan program sekolah untuk orang miskin. Di beberapa provinsi atau kabupaten, pemerintah daerah memperluas program kesehatan kepada seluruh penduduk setempat, termasuk rumah tangga tidak miskin.

Program pendukung pendapatan di Indonesia

1. Social Welfare Program (Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen)

Program Kesejahteraan Sosial Permanen merupakan program tertua di antara program-program bantuan sosial yang ada di Indonesia, program ini menyediakan tunjangan pendapatan untuk lansia terlantar, anak yang diabaikan dan lembaga penyandang orang miskin dan cacat.

2. Cash Transfer (Bantuan Langsung Tunai)

Program ini diperkenalkan pada tahun 2005 yang menyediakan tunjangan pendapatan keluarga sangat miskin  pada investasi dalam modal manusia – kehadiran di sekolah, kesehatan, gizi). Kelompok sasaran dari program tesebut adalah rumah tangga sangat miskin dengan anak-anak berumur antara 0 hingga 15 tahun atau ibu hamil pada saat pendaftaran. Setiap keluarga akan menerima dana bantuan langsunng tunsi hingga enam tahun.

program pendukung pelayanan sosial di Indonesia

1. Healthcare for the Poor (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin / Askeskin – Jaminan Kesehatan Masyarakat / Jamkesmas)

diperuntukan bagi masyarakat miskin atau hampir miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bebas biaya seperti bersalin di PUSKESMAS ataupun perawatan rawat inap rumah sakit.Departemen Kesehatan ditugaskan oleh PT ASKES untuk menjalankan skema ini sampai 2007 hingga Departemen Kesehatan mengambil alih pelaksanaan sejak 2008 untuk langsung mendistribusikan dana ke Puskesmas dan rumah sakit.

2. School Aid Programs
Bantuan program sekolah memberikan bantuan operasional untuk sekolah dasar dan menengah (BOS) dan beasiswa untuk murid sekolah menengah.

3. Social Welfare Insurance Program (Asuransi Kesejahteran Sosial – ASKESOS)

Asuransi Sosial Kesejahteran telah dilaksanakan sejak tahun 2003 oleh Departemen Sosial untuk pekerja miskin dan hampir miskin di sektor ekonomi informal. Program ini mencakup manfaat kesehatan terbatas dan manfaat kematian untuk maksimal 3 tahun keanggotaan.

Lembaga-lembaga yang menjalankan skema jaminan sosial

  • PT Persero Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (PT ASABRI Persero) adalah perusahaan milik negara atau Persero yang berjalan THT (tabungan dan skema pensiun) untuk angkatan bersenjata, personel polisi dan pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Militer dan Polisi.
  • PT Persero Asuransi Tabungan Dan Pensiun (PT TASPEN Persero) adalah perusahaan milik negara atau Persero yang berjalan THT (tabungan dan skema pensiun) bagi pegawai negeri sipil.
  • PT Persero Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT JAMSOSTEK Persero) adalah perusahaan milik negara atau Persero yang berjalan THT (provident fund), santunan kematian, tunjangan kesehatan dan bersalin, dan manfaat kecelakaan kerja bagi karyawan swasta. PT JAMSOSTEK juga menjalankan skema sukarela untuk karyawan dalam ekonomi sektor informal.
  • PT Persero Asuransi Kesehatan Indonesia (PT ASKES Persero) adalah perusahaan milik negara atau Persero yang menjalankan manfaat kesehatan dan bersalin bagi pegawai negeri sipil, pensiunan pemerintah, militer dan polisi pensiunan, dan veteran.

Peran Pemerintah dalam jaminan sosial

Berikut peran Pemerintah Indonesia dalam perlindungan bidang sosial antara lain sebagai berikut :

1. Dewan Perwakilan Rakyat

memiliki tiga fungsi utama, legislatif, anggaran dan pengawasan. Ini Mengumumkan tagihan serta membahas dan menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang dan usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait dengan isu-isu regional. Bersama dengan presiden, menghasilkan anggaran tahunan, dengan mempertimbangkan pandangan dari DPD. Dewan Ini juga memiliki hak untuk mempertanyakan presiden dan pejabat pemerintah lainnya.

2. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sosial

bertanggung jawab atas upaya koordinasi untuk undang-undang dan peraturan pengembangan, dan pelaksanaan program-program perlindungan sosial.Departemen ini bertanggung jawab juga untuk membangun sekretariat nasional Dewan Jaminan Sosial Nasional.

3. Kementerian Negara BUMN

Bertugas mengawasi lembaga – lembaga yang betanggung jawab dalam menjalankan skema jaminan sosial seperti PT ASABRI, PT ASKES, PT JAMSOSTEK, PT TASPEN.

4. Kementerian Keuangan

Berfungsi sebagai pengawas dana bantuan sosial, dana jaminan sosial, perusahaan asuransi swasta dan skema pensiun swasta.

5. Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

bertanggung jawab atas undang-undang ketenagakerjaan dan mengawasi skema Jamsostek.

6. Kementerian Kesehatan

Bertugas mengawasi skema asuransi kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan bagi rumah tangga miskin.

7. Kementerian Sosial

menyediakan program pendampingan sosial baik mendukung pendapatan dan pelayanan sosial.

8. Kementerian Pertahanan

mengawasi skema Asabri dan menyediakan perawatan kesehatan bagi personil angkatan bersenjata.

9. Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan / Bappenas

bertanggung jawab untuk perencanaan strategis dan pengembangan.
10. Kementerian Dalam Negeri

Bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan desentralisasi, otonomi daerah, dan pemerintah daerah.

11. Badan Pemeriksa Keuangan

Bertanggung jawab untuk mengaudit dan memonitor manajemen keuangan dan akuntabilitas pembiayaan Negara.

12. Dewan Jaminan Sosial Nasional

bertanggung jawab untuk kebijakan keamanan pembangunan sosial dan harmonisasi pelaksanaan skema jaminan sosial, dan memantau dana jaminan sosial.

13. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Merupakan tim adhoc di Kantor Wakil Presiden yang dipimpin oleh Wakil Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utama tim ini adalah untuk mengembangkan regulasi dan program untuk mengurangi kemiskinan, untuk mengembangkan sinergi melalui sinkronizing, harmonisasi dan integrasi penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh kementerian dan bertanggung jawab untuk mengawasi program.
14. Dewan Pertimbangan Presiden

menyediakan jasa konsultasi kepada Presiden secara individual sebagai nasihat individu atau kolektif sebagai saran dewan.

Skema Pembagian Tugas Jaminan Social di Indonesia

Resource: http://www.jamsosindonesia.com/english/cetak/3